Jawa Barat Pemasok Korban “Trafficking” Terbesar

Stop Trafficking

Belakangan ini Indonesia termasuk negara terparah dalam dalam hal trafficking, sementara keburukan paling parah itu berada di Jabar. Hasil Penelitian Konsorsium Pembela Buruh Migran (Kobumi) juga memperlihatkan demikian.

Jawa Barat ternyata menjadi pemasok perdagangan perempuan dan anak-anak terbesar di Indonesia setelah Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur. Tingkat keparahan Jabar dalam perdagangan perempuan dan anak, atau trafficking, itu setidaknya berlangsung sejak lama.

“Bila ditanyakan lebih detail lagi, Jabar bagian mana, maka jawabannya adalah Cirebon, Indramayu, Kerawang, dan Bandung. Ini hasil penelitian kami dan dan Universitas Padjadjaran,” kata R Valentina, Direktur Institut Perempuan, yang berbincang dengan Kompas. Perempuan yang sering dipanggil Valent ini adalah penulis Palacur Vs His First Lady?

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan para korban trafficking yang berujung pada eksploitasi tubuh manusia, khususnya perempuan dan anak-anak, Valentina mendesak Pemerintah Provinsi Jabar segera mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melarang adanya trafficking. “Kebijakan-kebijakan itu bisa berupa ketentuan-ketentuan, ataupun peraturan daerah,” tutur Valent.

Pemerintah Bertanggung jawab dalam Kasus Trafficking

Dikatakan, pemerintahlah yang bertanggung jawab dalam kasus trafficking. “Mereka menjadi korban karena tidak punya pekerjaan. Hidup dalam keluarga yang sangat miskin. Semestinya pemerintah yang bertanggung jawab dalam menyejahterakan dan mencarikan lapangan pekerjaan,” kata Valent. Karena sekarang era otonomi daerah, tanggung jawabnya berada di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Bahkan, kata Valent, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD seharusnya mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan masyarakat miskin agar tidak menjadi korban trafficking.

Anggaran yang dikucurkan dari APBD itu bisa digunakan untuk menguatkan masyarakat ekonomi lemah serta untuk memulihkan korban trafficking. “Penduduk Jabar ini 52 persen perempuan. Perlu diperhatikan,” tuturnya.

Pemerintah pusat, kata Valent, sudah tidak peduli terhadap persoalan ini. Hal ini terbukti trafficking berjalan terus, dan Indonesia tergolong negara terburuk dalam kasus trafficking.

Dalam trafficking, katanya, ada proses perekrutan, transporting (pemindahan), penampungan, dan penyaluran yang berakibat pada eksploitasi.

“Biasanya proses trafficking diawali dengan cara bujuk rayu, ditipu, dan kemudian diperdaya. Jadi sekali lagi tidak hanya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, tetapi pengiriman tenaga ke dalam negeri jika bisa disebut trafficking bila ada tanda-tanda seperti di atas,” tutur Valent.

Ketika ditanya bagaimana bila yang bersangkutan dan keluarganya menerima atau sepakat, Valent menjelaskan, dalam trafficking hal itu tidak bisa diterima karena berujung pada eksploitasi manusia. Bahkan, pelakunya bisa dikategorikan melanggar hak asasi manusia.

“Pengiriman pembantu rumah tangga sekalipun jika di dalamnya terjadi kasus penipuan, misalnya soal gaji, bisa dimasukkan dalam kasus trafficking,” tuturnya lagi.

Diantar sang ayah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, trafficking yang terjadi di daerah Indramayu sepertinya sudah diketahui oleh pihak keluarga. Bahkan, ketika seorang perempuan muda direkrut oleh orang yang mengaku agen pencari kerja, ayah perempuan itu ikut mengantar ke suatu penampungan di Jakarta yang selanjutnya dipekerjakan di diskotek-diskotek dan panti pijat, seperti yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Biasanya sang ayah menerima komisi dari pengiriman anaknya itu. Setelah itu, ayah mereka pulang. Mereka tidak tahu betapa susah nasib anak mereka di tangan orang-orang yang melakukan eksploitasi tubuh anak mereka,” tutur sumber Kompas.

Polisi menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Tetapi, modus perdagangan perempuan seperti itu hingga sekarang masih berjalan. Karena kasus trafficking tidak kunjung henti, kalangan aktivis perempuan menuduh polisi sebagai pelaku trafficking pula. Polisi dianggap turut menyuburkan trafficking.

sumber: Kompas

 

Jawa Barat Pemasok Korban “Trafficking” Terbesar

You May Also Like

About the Author: Kanalhub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *