Pencarian Identitas dan Integrasi Kebudayaan pada Masyarakat Multikultural

masyarakat multikultural

SEJAK proklamasi kemerdekaan hingga saat ini, negeri ini telah banyak pengalaman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian pula, dalam tujuh tahun terakhir ini, tuntutan reformasi – tanpa platform yang jelas – justru menimbulkan ketidakmenentuan. Acuan kehidupan bernegara (gevernance) dan kerukunan sosial (sccial harmony) menjadi berantakan dan menumbuhkan ketidakpatuhan sosial (social disobedience). Dari sinilah berawal tindakan anarkis, pelanggaran moral, dan etika.

Dalam kondisi yang berkepanjangan dan tidak jelas itulah, sebagian pengamat  justru hanya bisa mengatakan bahwa bangsa kita adalah “bangsa yang sedang sakit”. Sebuah kesimpulan yang tidak menawarkan solusi. Mengapa perjalanan panjang — hampir enam dasawarsa sejak kemerdekaan Indonesia dan konon telah memberikan banyak pengalaman tentang nation and character building — sebagai cita-cita membentuk kebudayaan nasional belum dilandasi oleh suatu strategi budaya nyata? Telah beranakpinakkah ketidaktulusan dalam diri setiap warga negara? 

Identitas dan Kesadaran Nasional

Pembentukan identitas dan karakter bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa merupakan tugas utama pembangunan kebudayaan nasional. Dalam berbagai wacana, pembicaraan tentang pembangunan dan pengembangan kebudayaan nasional sering mengemuka. Namun strategi kebudayaan nasional untuk menjawab wacana tersebut belum banyak dikemukakan dan dirancang selama lebih dari setengah abad usia negara ini.

Padahal, gagasan kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa  sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakikat, yaitu: (1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian, dan  (3) persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Berdasarkan kenyataan tersebut sebenarnya ada dua hal pokok yang perlu menjadi titik tolak utama dalam “membentuk” kebudayaan nasional, yaitu identitas nasional dan kesadaran nasional.

Di masa awal Indonesia merdeka misalnya, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, dan seterusnya).

Sementara kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya dijadikan dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing. Singkatnya, kesadaran nasional adalah sarana bagi kita untuk memberikan jawaban atas pertanyaan: Siapakah kita (apa identitas kita)?

Identitas dan Integrasi Nasional

Mempertanyakan identitas kita, pada dasarnya  juga harus dilihat dari tingkat kepentingan serta kapasitas setiap warga negara mengrintegrasikan diri dalam suatu komunitas. Artinya, setiap individu dalam suatu komunitas bisa berperan dalam sejumlah identitas berdasarkan tujuan dan kepentingan masing-masing. Konsep identitas telah bergeser menjadi representasi identitas yang tidak lagi merujuk pada suatu ciri suatu kelompok masyarakat. Identitas lebih sebagai wahana terjadinya kontestasi, karena identitas adalah sesuatu yang lentur, dinamis, dan beragam.

Identitas lebih berupa suatu proses negosiasi atas dasar berbagai tujuan dan kepentingan. Identitas akan lebih ditentukan oleh politik kebudayaan. Isu  yang berkembang terhadap konsep kebudayaan pun akan mengalami perubahan, seiring dengan perubahan masyarakat dari bersifat plural ke arah multikultural. Maka, muncullah perbedaan antara konsep kebudayaan masyarakat plural dengan masyarakat mulikultural dalam hubungannya dengan identitas.

Konsep kebudayaan masyarakat plural lebih menekankan adanya sejumlah identitas yang satu dengan lainnya saling berbeda. Sedangkan masyarakat multikultural menganggap bahwa sejumlah perbedaan yang ada dalam satu masyarakat plural dan hiterogen tersebut merupakan bagian dari identitasnya. Dengan kata lain, konsep multikultural mengakui adanya perbedaan-perbedaan dalam identitas yang juga berbeda (intra cultural defferentiations).

Sementara itu, pengertian integrasi — yang lebih berupa suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing — justru berfungsi secara ganda. Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup, bahkan orientasi keagamaan.

Pada pihak lain, integrasi yang lebih luas hanya mungkin terbentuk apabila sekelompok orang menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala yang selama ini dianggap membentuk karakter atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.

Sebagai contoh, Bahasa Indonesia berasal dari kepulauan Riau, dan pada awalnya menjadi suatu atribut dari identitas penduduk kepulauan Riau. Bahasa itu kemudian berkembang menjadi Melayu Pasar, yang digunakan oleh berbagai kelompok etnis yang bertemu di pasar dalam interaksi perdagangan.

Kedudukan bahasa Melayu Pasar itu berubah sifat sebagai penunjuk suatu kelompok etnis (yaitu penduduk kepulauan Riau) dan berkembang menjadi lingua franca, yaitu suatu bahasa yang berfungsi sebagai sarana komunikasi semata-mata, tanpa menunjuk dari kelompok etnis atau dari kelas sosial mana seorang penutur berasal.

Akan tetapi, dalam perkembangan lebih lanjut muncul dengan komunitas baru dengan jaringan yang jauh lebih luas, yaitu kelompok-kelompok yang menggunakan bahasa Melayu Pasar sebagai sarana komunikasi antara mereka.

Akibatnya bahasa Melayu Pasar sebagai lingua franca kemudian menjadi ciri baru bagi suatu komunitas pengguna bahasa tersebut dan kemudian kembali berfungsi sebagai penunjuk identitas dari suatu jaringan antara kelompok yang merasa dihubungkan satu dengan lain oleh bahasa tersebut. dan menemukan suatu kesatuan baru berupa integrasi yang lebih luas.

Dengan demikian ada gerak perubahan dari bahasa sebagai sarana identifikasi ke bahasa sebagai sarana komunikasi dan kembali lagi ke bahasa sebagai sarana identifikasi. Atau dengan perkataan lain, integrasi terjadi karena ada gerak dari identitas menuju ke non-identitas dan kemudian kembali lagi ke identitas yang baru.

Bertolak dari sejumlah contoh tersebut, maka pada dasarnya integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu dan kepentingan bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.

Misalnya, kaum buruh membentuk jaringan mereka sendiri untuk membela kepentingan bersama untuk menghadapi kaum majikan dan pemilik modal. Atau para nelayan dan petani akan mengorganisasikan diri secara lintas-etnis dan lintas-daerah dalam suatu blok untuk menghadapi tuntutan dan kepentingan ekonomi.

Dengan demikian terbuka peluang terbentuknya suatu  interaksi baru yang berlainan dengan pergaulan dalam kelompok etnis, dan memberi kemungkinan terciptanya suatu integrasi yang lebih luas.

Contoh lain, dengan munculnya konsep otonomi daerah.  Setiap provinsi dan kabupaten berusaha mendirikan sekolah sendiri baik pada tingkat dasar, tingkat menengah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi. Para siswa dan bahkan para mahasiswa yang belajar praktis berasal dari daerah yang sama dan juga dari latar belakang budaya yang sama.

Hal ini dalam jangka panjang bukannya tak mungkin akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi, karena integrasi ini kemudian lebih banyak didasarkan pada faktor-faktor etnis, faktor daerah, dan faktor budaya, dan tidak begitu ditentukan lagi oleh visi bersama tentang perkembangan politik dan ekonomi pada tingkat nasional dan internasional.

Otonomi daerah juga berimbas pula pada demokrasi pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi tempat pergaulan lintas-budaya dan lintas-etnis, sekarang menghadapi bahaya bahwa tiap daerah menuntut agar posisi-posisi birokratis ditempati oleh putra daerahnya sendiri.

Sikap tersebut bukan tanpa sebab, sentralisme politik di Orde Baru untuk waktu yang cukup lama telah menjadikan birokrasi semata-mata sebagai alat pemerintah pusat dan bukan aparat yang menjadi pengatur hubungan di antara masyarakat dan negara.

Birokrasi pemerintah daerah tidak memperhatikan kepentingan daerah, tetapi menjadi pelaksana kepentingan pusat di daerah. Daerah seakan-akan menjadi sapi perahan untuk pusat dan birokrasi daerah menjadi tukang susu bukan untuk daerah tetapi untuk pusat. Lalu pada era reformasi, kondisi tersebut seolah ingin segera dibalik.

Dengan otonomi daerah seakan-akan birokrasi pemerintahan hanyalah melayani kepentingan daerah saja, bahkan tidak lagi menjadi perantara kepentingan masyarakat dan kepentingan negara, atau mesin penghubung kepentingan daerah dan kepentingan nasional. Kalau penyempitan fungsi birokrasi ini terjadi maka bukan saja politik nasional menghadapi resiko politik yang didasarkan pada identitas, tetapi juga birokrasi.


Baca juga artikel terkait yang bisa mendalami tentang topik sosial lainnya di platform kami:


Pluralistik,  Multikultural, dan Ketidaktulusan

Kita menyadari bahwa ciri pluralistik telah menandai kebudayaan Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan suku bangsa, bersama-sama dengan pedoman berbangsa dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita.

Berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam percaturan hidup sehari-hari. Dalam konteks itu pula maka ratusan suku-suku bangsa yang terdapat di Indonesia itu  perlu dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya, tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang dimiliknya, yang keseluruhannya perlu dapat didayagunakan bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa.

Akan tetapi, pengalaman masa Orde Baru, kehidupan kebudayaan yang lebih mengedepankan konsep ke”eka”an, dibanding “kebhinekaan” justru telah melahirkan primodialisme, eklusivitas, bahkan dominasi etnik tertentu.

Konsep ke “eka” sebagai ekspresi kebudayaan nasional justru terasakan lebih memberhalakan kebudayaan Jawa dan mengerdilkan kebudayaan lokal. Ketika keperkasaan Orde Baru tumbang, muncullah semangat multikultural — yang konon lebih memberi pengakuan dan perlindungan terhadap keragaman kebudayaan.

Konsep  mulitkulutral, merupakan konsep yang mengakui dan melindungi keragaman budaya serta menyetarakan derajat dari kebudayaan yang berbeda-beda. Semangat mulitkultural yang berusaha untuk mengakui dan melindungi  keragaman budaya pada dasarnya telah memberi kebebasan pada setiap budaya untuk bertahan dan berkembang. Semua budaya yang ada harus diberi kebebasan yang sama. Tidak boleh dilakukan pemasungan atau pencekalan, karena hal tersebut bakal melanggar prinsip multikultural.

Dengan adanya jaminan kebebasan berarti, setiap budaya berpeluang dan berusaha untuk tetap bertahan dengan strategi masing-masing. Hal itu terasakan dengan munculnya sejumlah ekspresi kebudayaan yang pada masa Orde Baru tak pernah terlihat.

Sebagai contoh, munculnya semangat “mandarinisasi” sebagai ekspresi kebudayaan kelompok etnik Tionghoa di Indonesia. Sejak Gus Dur mulai memberikan tempat kepada etnis Tionghoa. beberapa keturunan Cina mulai merasa mempunyai harapan untuk memperoleh satu tempat di negeri ini.

Paling tidak, mereka boleh merayakan Imlek, mempertontonkan barongsay, membuat real estate ala Pecinan, dan bahkan ketika memperingati 600 tahun kedatangan Kaisar Cheng Ho dengan biaya yang dan modal yang kuat dirayakan secara besar-besar. Dengan dukungan ekonomi yang kuat mereka seolah berkompetisi untuk mengekpsresikan kebudayaan yang dianggapnya telah lama diberangus.

Di mana letak kesetaraan budaya sehingga menghasilkan sebuah identitas dan integrasi nasional di negeri yang konon sedang bersemangat menjalankan multikulturalisme?

Agaknya, semangat multikultural memang perlu diwaspadaI. Apalagi jika mencermati sejumlah contoh tersebut, maka semangat multikultural seolah-olah justru lebih mengarah pada primodialisme, eklusivitas,  dan bahkan membawa pada dominasi kelompok etnik. Semangat multikultural bisa terjebak sebagai euforia reformasi, yang bisa jadi menciptakan dominasi suatu kelompok masyarakat.

Jika pada masa Orde Baru terjadi dominasi kebudayaan Jawa terhadap etnik lain, maka kini -dengan semangat multikultural- justru lebih memberi peluang menciptakan dominasi masyarakat ekonomi kuat terhadap kelompok masyarakat ekonomi lemah, misalnya.

Bertolak dari kondisi semacam itulah, gambaran “ketidaktulusan” mewarnai perjalanan bangsa ini. Artinya, ketidaktulusan pada dasarnya lahir dari pergeseran identitas yang makin dinamis, lentur, dan beragam, yang kemudian dijadikan sarana negosiasi dalam masyarakat multikultural ke arah representasi identitas konsep pluralistik dan multikultural.

Dengan mengacu kepada ciri pluralistik bangsa ini, maka kita perlu untuk mengedepankan pentingnya pemahaman secara bijaksana tentang masyarakat Indonesia. Idealnya, semangat multikultural ini harus tetap memberi ruang dan kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik.

Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Semangat multikultural diharapkan bisa sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh gerak konvergensi, dan keanekaragaman.

Janganlah semangat multikultural justru menjerumuskan kita pada ketidaktulusan yang sebenarnya tak jauh berbeda dengan semangat Orde Baru yang cenderung menumbuhsuburkan primodialisme, etnisitas, dan eklusivitas kelompok. Dan, pada akhirnya kita cuma bisa bertanya: Siapakah kita?

Oleh: Agus Maladi Irianto, Fakultas Sastra Universitas Diponegoro Semarang

 

Pencarian Identitas dan Integrasi Kebudayaan pada Masyarakat Multikultural

Anda telah membaca artikel tentang "Pencarian Identitas dan Integrasi Kebudayaan pada Masyarakat Multikultural" yang telah dipublikasikan oleh admin Blog Kanalhub. Semoga bermanfaat serta menambah wawasan dan pengetahuan.

Rekomendasi artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *