Dividen demografi atau yang lebih dikenal dengan istilah bonus demografi adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang dimulai dengan masa transisi demografi, yaitu perubahan struktur usia dari populasi negara dengan angka kelahiran dan kematian tinggi ke rendah.
Bonus Demografi Indonesia
Berdasarkan kalkulasi Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada tahun 2020 hingga 2030, yakni sebanyak 70 persen dari jumlah penduduk berada pada usia produktif (15-64 tahun). Puncaknya pada tahun 2030, rasio ketergantungan Indonesia diprediksi mencapai titik terendah yakni 100 orang produktif akan menanggung 44 orang tidak produktif.
Indonesia bukan merupakan negara yang pertama kali mengalami bonus demografi. Jepang yang mengalami bonus demografi pada tahun 1950 dapat melesat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi tertinggi ke-3 di dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Negara lain yang berhasil memanfaatkan bonus demografi antara lain Korea Selatan pada tahun 1970 dan Tiongkok pada tahun 1990.
Melimpahnya usia produktif dapat menjadi peluang dari sisi pembangunan yang akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya, bonus demografi dapat menjadi jurang bagi Indonesia apabila kualitas penduduk tidak dipersiapkan dengan baik, misalnya masalah pengangguran dan meningkatnya kriminalitas.
Kegagalan mempersiapkan jendela peluang yang langka tersebut secara maksimal akan menjadikan Indonesia kehilangan kesempatan untuk lepas landas menuju negara maju dan terperangkap dalam jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Salah satu negara yang tidak dapat memanfaatkan bonus demografi secara optimal adalah Brasil, yang saat ini terjebak dalam middle income trap.
Persiapan lapangan kerja
Usia produktif yang menjadi syarat utama bonus demografi terkait langsung dengan lapangan pekerjaan yang akan tumbuh jika ada yang menciptakan. Dalam menciptakan lapangan pekerjaan, diperlukan investasi baik yang berasal dari pemodal asing, domestik, maupun dari sektor UMKM yang diharapkan terus berkembang sehingga dapat berperan lebih dalam penyerapan tenaga kerja.
Perubahan pola pikir bahwa pegawai/karyawan merupakan pekerjaan yang menjanjikan juga penting terutama kepada generasi muda. Pihak yang turun langsung dalam dunia pendidikan diharapkan dapat menggali jiwa kewirausahaan dan memberikan motivasi kepada generasi muda untuk membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang berlimpah.
Investasi Pendidikan
Data BPS menunjukkan pada tahun 2018 terdapat 22,48 persen penduduk usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan. Hal ini disayangkan karena alokasi dana APBN untuk pendidikan minimal adalah sebesar 20 persen dari total anggaran sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan, keterampilan, dan keahlian tenaga kerja sehingga dapat bersaing di pasar tenaga kerja.
Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendukung bonus demografi dengan memprioritaskan peminat beasiswa yang mendalami engineering dan sains baik di dalam maupun luar negeri yang diharapkan bidang ini dapat menjadi penggerak ekonomi di Indonesia.
Baca juga artikel terkait yang bisa mendalami tentang topik sosial lainnya di platform kami:
- Pencarian Identitas dan Integrasi Kebudayaan pada Masyarakat Multikultural
- Globalisasi, Humanisasi dan Demokratisasi Dalam Pendidikan
- Good Governance, Kebijakan Publik dan Legitimasi Etis
Pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai
World Health Organization (WHO) mencatat 7,8 juta dari 23 juta balita di Indonesia mengalami stunting. Padahal batas tolerasi stunting yang ditetapkan oleh WHO maksimal adalah 20 persen dari jumlah seluruh balita.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah dua tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama (kronis). Stunting yang dialami oleh balita saat ini memiliki dampak kepada tingkat kecerdasan dan rentan terhadap penyakit. Ketika tumbuh dewasa, anak stunting berpotensi mengalami beberapa penyakit komplikasi dan dapat menurunkan produktifitas. Stunting diperkirakan dapat menurunkan PDB hingga sebesar 3%. Tentunya hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan.
Pencegahan stunting dapat dilakukan berupa pemenuhan kebutuhan gizi sejak kehamilan hingga 1000 hari pertama kehidupan. Kementerian Kesehatan melakukan upaya revitalisasi posyandu sebagai sarana pendidikan gizi dan pemantauan tumbuh kembang anak. Pencegahan stunting sejak dini sangat penting sebagai bentuk investasi.
Perlu diingat bahwa bonus demografi tidak bisa selamanya menjadi peluang. Jika pemerintah gagal memanfaatkan bonus demografi, keadaan ini justru bisa menjadi beban di kemudian hari. Jika para pemuda menjadi agent of change, pemerintah dapat menjadi agent of development dalam mempersiapkan Indonesia menuju bonus demografi.
Dengan dukungan masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap pentingnya pendidikan dan kesehatan, bonus demografi adalah peluang, bukan jurang bagi Indonesia.
Ditulis oleh: Dewi Rachmawati Wardani di WBC
Bonus Demografi Indonesia