Pengembangan Profesi Perencana Ruang Melalui Spesialisasi dan Etika Profesi

perencana ruang

Perencanaan wilayah dan kota merupakan dunia yang maha luas. Hal ini bisa kita lihat dari ilmu yang dipelajari para calon perencana di bangku kuliah: ekonomi wilayah, sosiologi, geologi lingkungan, kebijakan publik, sanitasi lingkungan, manajemen transportasi, urban design, dan sebagainya. Juga bisa kita lihat dari “layanan” yang diberikan oleh seorang perencana: pengembangan wilayah, perencanaan kota, desain kawasan, hingga menjadi advisor dalam perencanaan sistem jaringan transportasi.

Apa kaitannya dengan sertifikasi profesi ?

Sertifikasi merupakan bentuk pengakuan terhadap keahlian seorang perencana. Dengan gambaran bahwa kita berada di dunia yang maha luas tadi, apakah sertifikasi merupakan jaminan bahwa seorang perencana bersertifikat mampu memberikan keahlian dari A sampai Z? Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para perencana ruang, tidaklah berlebihan apabila ada pemikiran bahwa untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanannya, perencana ruang perlu memfokuskan diri pada segmen tertentu dari layanan keahlian perencanaan. Dengan demikian perencana ruang perlu mendalami suatu bidang layanan keahlian dan tidak lagi bermain pada arena yang terlalu luas tetapi tidak cukup dalam.

Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana pembagian segmen keahlian perencana?

Seandainya boleh membandingkan dunia profesi kedokteran, di sana ada pembagian segmen keahlian, atau spesialisasi, yang sangat spesifik dan jelas. Dokter spesialis anak tidak boleh melakukan pemeriksaan obstetri dan ginekologi. Begitu juga sebaliknya.

Di dunia profesi perencanaan, mungkin ada beberapa spesialisasi yang bisa kita angkat untuk dilembagakan. Perencanaan tata ruang makro dan perencanaan tata ruang mikro adalah segmen yang paling mudah dikenali. Perencanaan tata ruang makro mengacu pada wilayah perencanaan yang luas dan muatan rencana yang bersifat komprehensif. Sementara perencanaan tata ruang mikro hanya mencakup luas wilayah perencanaan yang terbatas dengan muatan rencana yang spesifik, misalnya tata letak (site plan) sebuah kompleks perumahan. Tetapi apa hanya itu?

Penulis tidak bermaksud membatasi pembagian segmen keahlian pada perencanaan tata ruang makro dan mikro. Seperti sudah disampaikan, dunia perencanaan itu maha luas. Tetapi kita perlu hati-hati dalam merumuskan spesialisasi profesi perencana agar tidak bertabrakan dengan profesi lain. Ambil contoh, bidang perencanaan transportasi bisa dipandang sebagai bagian dari dunia perencanaan ruang karena memiliki kaitan erat dengan alokasi ruang untuk berbagai kegiatan yang berdampak pada bangkitan dan tarikan lalu lintas. Tetapi bidang ini juga merupakan concern bagi dunia profesi lain (sipil tranport). Demikian juga dengan urban desain yang menjadi concern dari dunia arsitektur.

Sampai pada titik ini penulis memiliki pertanyaan, apakah sertifikasi perencana untuk bidang perencanaan transportasi (seandainya bidang ini dimasukkan sebagai spesialisasi perencana) dapat diberikan kepada ahli sipil transport? Dan ini berarti sertifikasi ahli urban desaign dapat diberikan kepada ahli arsitektur?

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pengembangan profesi perencana adalah etika profesi. Tanpa etika, mustahil perencanaan ruang mendapat pengakuan sebagai profesi yang terhormat. Penulis tidak akan mengulas kode etik yang saat ini dimiliki oleh IAP, tetapi akan memfokuskan pada pemikiran praktis yang berkaitan dengan konsistensi spesialisasi dan tanggungjawab hasil pekerjaan sebagai wacana dalam mereformulasi kode etik di masa mendatang.

Dikaitkan dengan spesialisasi, rasanya merupakan pendapat yang lumrah bila seorang spesialis perencanaan tata ruang makro harus berlapang dada untuk mengatakan “saya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan layanan keahlian dalam bidang perencanaan tata ruang mikro”. Dan karenanya yang bersangkutan harus bersikap konsisten untuk hanya melibatkan diri dalam proyek perencanaan tata ruang makro. Ini sama halnya 56 dengan dokter spesialis anak yang tentu akan mengatakan bahwa dia tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan obstetri dan ginekologi.

Selanjutnya, kehormatan sebuah profesi tentunya terkait dengan kualitas dan layanan keahlian yang diberikan. Itu sebabnya dunia profesi perlu mengatur tanggung jawab profesional yang harus dipenuhi oleh anggotanya. Ketika sebuah gedung mengalami kegagalan bangunan, ahli konstruksi akan dimintai pertanggungjawaban karena hasil pekerjaannya ambruk. Begitu juga ketika seorang pasien mengalami kematian yang tidak semestinya, dokter yang menangani tidak akan bisa lepas tanggungjawab. Bagaimana dengan seorang perencana?

Idealnya, sampai dengan tingkatan tertentu seorang perencana ruang harus dapat dimintai pertanggungjawaban atas kualitas hasil pekerjaannya. Di sini yang perlu ditetapkan adalah kriteria dan indikator yang akan dijadikan dasar dalam menilai kinerja perencana. Sepintas, terbersit pemikiran bila salah satu kriteria yang dapat dipakai adalah kualitas rencana tata ruang. Lantas apa indikatornya?


Baca juga artikel terkait yang bisa mendalami tentang topik sosial lainnya di platform kami:


Bila indikatornya adalah tingkat applicability rencana tata ruang, penulis memandang bahwa profesi perencana telah berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan. Fakta yang ada, bila kita jujur mengakui, lebih banyak pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dibandingkan dengan yang sesuai. Sementara ini akan lebih tepat apabila indikator yang dipergunakan adalah diterapkannya kaidah-kaidah perencanaan dalam proses penyusunan sebuah rencana tata ruang. Terlalu banyak faktor yang mempengaruhi tingkat applicability sebuah rencana. Jadi, rasanya tidak adil apabila faktor-faktor yang berada di luar kendali perencana dijadikan dasar untuk menilai kualitas perencana.

Penulis: Agus Sutanto, ST, MSc.

  • Anggota Bidang Pengembangan Profesi, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Perencanaan (IAP)

 

Pengembangan Profesi Perencana Ruang Melalui Spesialisasi dan Etika Profesi

Anda telah membaca artikel tentang "Pengembangan Profesi Perencana Ruang Melalui Spesialisasi dan Etika Profesi" yang telah dipublikasikan oleh admin Blog Kanalhub. Semoga bermanfaat serta menambah wawasan dan pengetahuan.

Rekomendasi artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *